Rabu, 05 Januari 2011

FASE PERKEMBANGAN DEWASA AWAL ATAU DEWASA MUDA (20-40 TAHUN)

Oleh : Muhammad abdul nafi' *

A. PENDAHULUAN

Setiap manusia secara Sunnatullah saling terkait. Sehingga, akan membentuk kelompok-kelompok kecil yang notabennya adalah sebuah komunitas dan akan berbaur membentuk komunitas besar. Satu dengan yang lainnya akan saling berinteraksi, entah berinteraksi positif (saling tolong-menolong, gotong royong, bekerja sama) maupun interaksi negative (saling menjatuhkan, menindas, mengadu domba, dll). Hubungan atau interaksi antar manusia perlu adanya aturan yang mampu mengubah atau menjadikan tatanan yang buruk menjadi lebih baik. Dalam masyarakat banyak sekali norma-norma yang mengatur, tetapi masih saja kurang efektif dalam pelaksanaannya. Ada satu argument kuat, bahwa aturan yang paling baik dan efektif adalah aturan yang termaktub dalam agama Islam. Disamping aturan yang baik, unsur pendidikan dan usia menjadi faktor yang cukup menentukan dalam terwujudnya tatanan sosial yang baik. Pengelompokan manusia berdasarkan usia akan membantu dalam berinteraksi dengan mereka. Interaksi dengan anak-anak sudah barang tentu berbeda dengan orang dewasa.
Para psikolog melakukan eksperimen, bahwa usia-usia paling produktif adalah usia antara 20-40 tahun. Dewasa awal atau yang sering disebut juga dengan dewasa muda, yaitu antara umur 20-40 tahun merupakan tahap perkembangan yang paling dinamis sepanjang rentang kehidupan manusia, sebab seseorang mengalami banyak perubahan-perubahan progresif secara fisik, kognitif maupun psikososio-emosional, untuk menuju integrasi kepribadian yang semakin matang dan bijaksana. Seorang dewasa muda telah menunaikan tugas perkembangan masa remaja seperti telah menyelesaikan pendidikan menengah maupun atas, mengikuti dan menamatkan pendidikan tinggi(universitas), meniti dan meraih puncak karir, menikah, membentuk dan membina keluarga baru, berpartisipasi sebagai warga negara yang aktif dan produktif untuk memantapkan status social ekonomi keluarga dan sebagainya. Pemerintah Negara Indonesiapun menaruh perhatian terhadap dewasa muda, karena mereka akan menduduki posisi kepemimpinan bangsa dimasa depan, sehingga perlu dibentuk kementrian pemuda. Mengingat betapa peran strategis yang penting pada kaum muda, maka sudah selayaknya memikirkan, memahami dan membuat kebijakan yang tepat bagi mereka.
Dengan latar belakang demikian, maka penulis memberanikan diri untuk menyusun artikel ini dengan tujuan untuk mempelajari dan memahami aspek-aspek perkembangannya secara komprehensif dan terintegratif. Semoga artikel ini bermanfaat.

B. RUMUSAN MASALAH

1. Dewasa muda sebagai masa transisi
2. Aspek-aspek perkembangan fisik
3. Perkembangan psikologi dewasa muda
4. Perkembangan keagamaan

C. PEMBAHASAN MASALAH

1. Dewasa muda sebagai masa transisi
Ada beberapa transisi pada masa ini :
a. Transisi fisik
Pada usia ini seorang dewasa muda mengalami masa peralihan dari masa remaja menuju masa tua. Penampilan fisiknya benar-benar matang sehingga siap melakukan tugas seperti orang dewasa lainnya, misalnya bekerja,menikah, dan mempunyai anak. Perubahan fisiknya misalnya tumbuh bulu-bulu halus, perubahan suara, menstruasi, dan kemampuan reproduksi.
b. Transisi Intelektual
Pada usia ini seorang dewasa muda mampu memecahkan masalah yang kompleks dengan kapasitas berfikir abstrak,logis, dan rasional. Dari sisi intelektual mereka sebagian besar sudah lulus sma dan memasuki perguruan tinggi. Kemudian, setelah lulus perguruan tinggi mereka mengembangkan karir untuk meraih puncak prestasi dalam pekerjaannya.
c. Transisi peran social
Pada usia ini seseorang akan mencari pasangan dan menikah serta memisahkan diri dari kedua orang tuanya. Seorang laki-laki sebagai kepala rumah tangga sedangkan seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga, dengan tanpa meninggalkan karir bekerja. Peran mereka semakin luas, tidak hanya pribadi tetapi mengurus anak-anak, keluarga dan masyarakat sekitar, seperti aktif dalam PKK dan RT.
2. Aspek-aspek perkembangan fisik
Golongan dewasa muda telah mencapai puncak kekuatan, energy, dan ketekunan yang prima. Secara fisik mereka mempunyai kekuatan tubuh yang prima, sehingga mereka giat melakukan aktifitas seolah-olah tidak mengenal rasa lelah. Barangkali berbagi kegiatannya sangat padat dan masinh-masing harus memperoleh perhatian serius. Namun mereka tetap tekun dalam melakukan aktifitas-aktifitas itu sampai menghabiskan banyak waktu, energy ataupun biaya terus menerus. Akibatnya mereka bekerja sampai jauh malam bahkan kadang-kadang lupa mengurus diri sendiri, misalkan lupa makan, mandi, istirahat. Hal inji terjadi karena dito Pang dengan kondisi yang sehat juga ddengan kemauan dan ketekunan yang luar biasa.
3. Perkembangan psikologi dewasa muda
Sebagian besar golongan dewasa muda telah menyelesaikan pendidikan sampai taraf universitas, dan kemudian mereka memasuki jenjang karir dalam pekerjaannya. Kehidupan psikologi dewasa muda makin kompleks dibandingkan dengan masa remaja. Karena selain bekerja, mereka akan memsuki kehidupan pernikahan, membentuk keluarga baru, memelihara anak-anak, dan tetap harus memperhatikan orang tua yang makin tua. Pada usia ini merupakan masa penyesuaian diri, masa komitmen, yakni harus bertanggung jawab secara mandiri. Yang dulunya tergantung pada orang tua sekarang hidup mandiri. Masa ini termasuk juga masa yang kreatifkarena sudah tidak terikat lagi dengan orang tua sehingga bebas dengan kreatifitas yang disukai.
4. Perkembangan keagamaan
Dalam tahap awal perkembangan psikososial (dari Erikson) setelah memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar pada diri anak, tumbuhlah perasaan mempercayai pihak otoritas. Disini anak belajar mempercayai orang lain, terutama pada orang tua yang telah memelihara dan memberikan kasih saying. Mereka juga mengembangkan konsep tentang hal yang baik dan yang buruk. Dari sisi perkembangan kognitif(dari kohlberg) yakni masa pre-operasional, pemikiran anak terbuka terhadap berbagai kemungkinan yang baru. Mereka beranggapan antara fantasi dan kenyataan(realitas) terjadi secara bersamaan. Salah dan benar merupakan konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya. Sebagai anak-anak, mereka berusaha memahami kekuatan yang mengatur(mengontrol) kehidupan dunia. Mereka sering membuat khayalan-khayalan (imajinasi), bentuk kekuasaan atau macam kekuatan yang menyebabkan kelangsungan hidup makhluk maupun isi dunia. Bentuk-bentuk imajinasi yang muncul, bagaimana gambaran tentang neraka, surga, Tuhan, yang pernah diceritakan orang tua atau yang dibaca di dalam buku-buku. Cirri khusus imajinasi anak-anak masa ini, ditandai dengan imajinasi yang irasional(irrasional image), sebab kapasitas kognitifnya yang masih bersifat pre-operasional. Selain itu, karena sikapnya yang ego sentris, anak-anak sulit membedakan pandangan sendiri dengan pandangan dari orang tua, dalam pikiran mereka tergambar adanya keharusan seseorang (manusia) untuk patuh (obedience) agar memperoleh ganjaran(berkat), dan hukuman bagi orang yang tidak patuh.
Pada usia ini seseorang sudah mulai meningkat percaya terhadap hal-hal yang abstrak. Kepercayaan akan tuhan mutetapi aplikasi ibadahnya menurun karena sibuk dengan ekonomi dan karir. dari bertambahnya usia, hingga mencapai pada usia akhir pada usia muda yaitu mendekati usia 40, seseorang bisa mencapai tahapan keyakinan keagamaan yang tertinggi. Keyakinan ini berkaitan dengan system keyakinan transcendental yang melampauhi seluruh ajaran agama atau kepercayaan di dunia. Orang yang telah mencapai tahap ini tidak memiliki pandangan yang sempit, yaitu hanya terbatas pada ajaran agamanya saja. Pandangannya telah menyeluruh (komprehensif, holistic, integratif) Dan menembus sekat-sekat kesukuan, kebangsaan, agama, jenis kelamin, dan strata social. Segala hal yang bersifat paradox dan menimbulkan pertentangan telah dihapuskan. Yang ada hanyalah kesederajatan, kesetaraan, dan kesamaan antara manusia dihadapan tuhan Yang Maha Esa. Manusia baik kaya-miskin,pandai- bodoh, berkulit hitam-putih, dan laki-laki - perempuan di hadapan tuhan sama. Yang membedakan adalah ketaqwaannya.

D. KESIMPULAN

Usia dewasa muda (umur 20-40 tahun merupakan usia paling produktif), bahkan puncak karir bisa dicapai diusia dewasa muda akhir yaitu sekitar usia 40. Usia ini perlu adanya pembinaan dan pendampingan secara intensif sehjingga power dan potensinya dapat digunakan secara optimal. Adapun cirri-ciri dominannya adalah sebagai berikut :
1. Usia reproduksi, yaitu kemauan kuat untuk menikah dan memiliki keturunan
2. Masa bermasalah, khususnya berhubungan dengan penyesuaian diri, rumah tangga, peran sebagai orang tua, dan pekerjaan.
3. Masa koomitmen, yaitu setelah terlepas dari orang tua, dibutuhkan komitmen pribadi yang kuat untuk kehidupan yang baru.
4. Masa kreatif, yaitu setelah terlepas dari orang tua maka bebas berkreasi.
5. Perkembangan keagamaannya paling minim karena lebih fokus dalam bidang ekonomi.

Artikel ini disadur dari buku “Psikologi Perkembangan Dewasa Muda (20-40 Tahun)” karangan Agoes Dariyo yang diterbitkan oleh PT. GRAMEDIA WIDIA SARANA INDONESIA di Jakarta pada tahun 2003.

* Ketua Umum HMI Komisariat Widya Buana Semarang Periode 2009-2010 M.

PERADABAN ISLAM DI MASA SOEKARNO

Oleh : Muhammad abdul nafi' *
I. PENDAHULUAN

Manusia diturunkan di muka bumi tidaklah bebas tanpa batas yang hanya berfoya-foya menikmati suguhan karunia Tuhan yang tiada habis-habisnya, melainkan menjalankan amanah suci, yaitu sebagai khalifah di muka bumi. Dalam perjalanannya manusia mengalami dinamika yang tidak terlepas dari pengaruh komunitasnya masing-masing. Komunitas satu dengan komunitas yang lainnya sudah barang tentu berbeda dalam menjalani amanah sebagai khalifah di muka bumi. Satu hal yang sangat mendasar mengenai perbedaan tersebut adalah paradigma komunitas dalam menyikapi dan memaknai amanah khalifah yang dalam hal ini pimpinan komunitas sangat mendominasi dalam membentuk paradigma anggota komunitasnya. Pimpinan yang bijak akan memprogramkan dan mengarahkan anggota komunitasnya pada peningkatan paradigma yang lebih baik melalui berbagai pelatihan dan pendidikan yang sesuai. Menyinggung mengenai komunitas, tentu akan teringat mengenai komunitas pemuda Indonesia di tahun 20 an yang gigih membangun komunitasnya dengan berbagai cara sehingga menghasilkan deklarasi bersama yang terkenal dengan sebutan deklarasi “Sumpah Pemuda”. Sumpah Pemuda inilah yang akhirnya menyatukan semua komunitas perjuangan bangsa, terutama para pemuda. Komunitas kecil satu bergabung dengan komunitas yang lain membentuk sebuah komunitas besar yang akhirnya terbentuklah sebuah bangsa dan negara yang berperadaban.
Peradaban di Indonesia banyak dipengaruhi oleh nilai-niai dan ajaran Islam. Hal ini terjadi karena sebagian besar penduduknya adalah muslim. Peradaban Islam sekarang sudah barang tentu tidak akan lepas dengan peradaban masa lampau. Dalam makalah ini penulis akan mencoba menguak tentang peradaban Islam di masa awal-awal kemerdekaan hingga berakhirnya Orde Lama.


II. RUMUSAN MASALAH


1. Profil Presiden Soekarno
2. Partisipasi umat dalam pendirian dan mempertahankan NKRI.
3. Dinamika politik umat di masa Soekarno.
4. Perekonomian di masa Soekarno.
5. Kehidupan beragama di masa Soekarno.
6. Pendidikan umat di masa Soekarno.

III. PEMBAHASAN

A. Profil Presiden Soekarno


Soekarno lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Semasa hidupnya, beliau mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Dari istri Fatmawati mempunyai anak Guntur, Megawati, Rachmawati, Sukmawati dan Guruh. Dari istri Hartini mempunyai Taufan dan Bayu, sedangkan dari istri Ratna Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli Naoko Nemoto mempunyai anak Kartika. Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di Blitar. Semasa SD hingga tamat, beliau tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji Oemar Said Cokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu, Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar "Ir" pada 25 Mei 1926.
Soekarno pada perjalanannya disamping sebagai seorang negarawan yang progresif revolusioner, juga tercatat sebagai seorang pemikir Islam yang secara langsung hendak mengembalikan berfikir dikalangan kaum muslimin, agar mereka yang harus mewarisi ajaran Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin serta ulama-ulama yang besar. Meskipun harus memiliki kehidupan berfikir yang progresif, juga harus sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Dengan kerajinan, ketekunan dan kesabaran dipelajarinya buku-buku tentang Islam baik yang ditulis oleh para orang Barat dalam aneka bahasa maupun buku-buku risalah yang ditulis oleh ulama-ulama Indonesia dalam bahasa ndonesia. Disamping melalui pendidikan dari ulama Syarikat Islam (SI) seperti Haji Oemar Said Tokroaminoto, Soekarno juga mengadakan kontak dengan Ahmad Hasan seorang ulama Islam dari Bandung. Di dalam surat-menyurat inilah Soekarno mulai menumpahkan isi hati dan jiwanya dan penyelidikan yang secara teliti, beliau membaca Al-Qur’an dan Hadits, kemudian dikonfrontasikan dengan pengalaman dan keadaan masyarakat Islam yang dilihat di sekitarnya. Dengan tinjauan dan pikiran yang kritis dicobanya menganalisa sebab-sebab pengunduruan dan kesuraman yang meliputi alam cakrawala Islam. Semakin lama dalam penggalian Soekarno dalam Islam maka lahirlah pikiran-pikiran beliau yang terserak baik berbentuk tulisan, artikel, pidato, ceramah-ceramah, dan sebagainya yang kesemuanya bernafaskan modernis dalam Islam. Hasil kaji dan pengalamnnya selama ini dipakainya sebagi bekal serta modal utama dalam mengarungi lautan perjuangan hidup baik beliau sebagi pribadi maupun sebagai Pimpinan Besar Revolusi Indonesia dan sebagai Kepala Negara Indonesia.
Soekarno merupakan salah satu pemuda bangsa yang sangat gigih melakukan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, disamping masih banyak tokoh yang lain seperti Adam Malik, Sutan Syahrir, Mohammad Hatta, Wahid Hasyim, Tan Malaka, Mohammad Roem, Mohammad Natsir, dan lainnya. Pada perjalanannya Soekarno dan Mohammad Hatta secara bulat terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Presiden Soekarno atau akrab dengan sebutan Bung Karno memang sosok yang sangat dikagumi peran perjuangannya untuk bangsa, walaupun pernah melakukan sedikit kesalahan, yaitu membekukan parlemen pada tahun 1959 dan mengangkat diri sebagai presiden seumur hidup pada tahun 1963. Masih banyak jasa-jasanya yang baik dan perlu diteladani seperti perjuangan perdamaian dunia, kemerdekaan bangsa, termasuk dalam mengembalikan Irian Barat pada masa Demokrasi Terpimpin, tidak akan pernah dilupakan orang, peran besarnya dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku akan tetap tercatat dengan tinta emas dalam sejarah Indonesia.

B. Partisipasi Umat Dalam Pendirian dan Mempertahankan NKRI

Kemerdekaan Indonesia tidaklah didapat dengan cuma-cuma atau hanya sekedar pemberian dari negara lain, melainkan melalui usaha, perjuangan, dan pengorbanan besar, baik jiwa, raga, ataupun harta umat. Ribuan bahkan kalau didata dengan mendetail bisa mencapai jutaan mujahidin syahid dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Para mujahidin gugur dengan tetap meninggalkan bara semangat yang diwariskan kepada para penerusnya untuk tetap berjuang merebut kemerdekaan. Mereka terdokumentasikan dalam arsip negara yang sering disebut dengan “Pahlawan Nasional”. Berbagai cara dilakukan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu merdeka seutuhnya. Ada yang melalui militer, diplomasi, pendidikan, dan sebagainya.
Gerakan bersama untuk merebut kemerdekaan tidak langsung muncul disetiap benak umat. Gerakan pembaharuan Islam yang pada akhirnya bertujuan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah sangat dipengaruhi oleh gerakan pembaharu Timur Tengah, seperti gerakan Wahabi, sebuah gerakan reformis puritanis (salafiyyah). Gerakan ini merupakan sarana yang menyiapkan jembatan ke arah pembaharuan Islam abad ke-20 yang lebih bersifat intelektual. Katalisator terkenal gerakan pembaharuan ini adalah Jamaluddin al-Afghani (1897). Ia mengajarkan solidaritas Pan-Islam dan pertahanan terhadap imperialisme Eropa, dengan kembali kepada Islam dalam suasana yang secara ilmiah dimodernisasi. Gerakan yang lahir di Timur Tengah tersebut telah memberikan pengaruh kepada gerakan kebangkitan Islam di Indonesia.
Bermula dari pembaharuan pemikiran dan pendidikan Islam di Minangkabau yang disusul oleh pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan, seperti Sarekat Dagang Islam (SDI) di Bogor (1909) dan Solo (1911), Persyarikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat (1911), Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam (Persis) di Bandung (1920-an), Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya (1926), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Candung, Bukittinggi (1930), dan partai-partai politik, seperti Sarekat Islam (SI) yang merupakan kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) di Padang Panjang (1932) yang merupakan kelanjutan dan perluasan dari organisasi pendidikan Thawalib, dan Partai Islam Indonesia (PII) pada tahun 1938. Dalam waktu yang yang hampir bersamaan muncul juga organisasi-organisasi sosial lain yang sifatnya umum tidak agamis, walaupun sebagian besar di dalamnya juga orang-orang muslim, seperti Budi Utomo (1908), Taman Siswa, dan sebagainya.
Nasionalisme dalam pengertian politik yang berorientasi pada kemerdekaan penuh baru muncul dan terwacanakan ke publik setelah H. Samanhudi menyerahkan tampuk pimpinan SDI pada bulan Mei 1912 kepada HOS Cokroaminoto yang mengubah nama menjadi SI dan sifat organisasi serta memperluas ruang geraknya. Sebagai organisasi politik pelopor nasionalisme Indonesia, SI pada dekade pertama adalah organisasi politik besar yang merekrut anggotanya dari berbagai kelas dan aliran yang ada di Indonesia. Mulailah perjuangan umat dalam meraih kemerdekaan memiliki wadah yang legal, dalam sebuah partai perjuangan. Namun, wadah besar ini tidah kokoh bertahan hingga teraih cita-citanya, karena perbedaan ideologi maupun aliran pengurus dan anggotanya. Banyak yang memisahkan diri mendirikan partai baru, seperti Semaun dan kawan-kawannya dengan PKI (1923), Partai Indonesia (Partindo) tahun 1931, Soekarno dan teman sepemikirannya dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) di tahun 1927.
Baik dari golongan agamis, nasionalis, maupun abangan (awam), semuanya adalah umat muslim yang senantiasa merindukan kemerdekaan Indonesia. Ada yang tetap konsisten berjuang melaluinya partainya, ada pula yang beralih melalui perlawanan bersenjata langsung. Perjuangan mereka terus berlanjut hingga puncaknya disaat Jepang yang pada saat itu menduduki Indonesia dibom atom oleh Sekutu. Jepang pun pulang ke negaranya. Melihat peluang yang demikian, maka para pemuda mujahidin menculik Soekarno dan Hatta ke Rengas Dengklok untuk segera menyusun rencana dan segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Perjuangan tidaklah sampai disini, kemerdekaan yang sudah didapat melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 harus dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Belanda melakukakan agresi militernya yang kedua. Para tentara yang dipimpin oleh Jenderal Soedirman dan mujahidin seperti laskar Hisbullah melakukan perlawanan mempertahankan kemerdekaan.
Barisan yang berusaha mempertahankan kemerdekaan berasal dari bermacam-macam kelompok dan daerah. Di Jakarta, pemuda-pemuda yang sebelumnya membentuk kelompok politik, membentuk Komite van Aktie bermarkas di Jalan Menteng Raya nomor 31. Kelompok ini kemudian bergabung dengan API (Angkatan Pemuda Indonesia), BARA (Barisan Rakyat Indonesia), dan BBI (Barisan Buruh Indonesia). Di Jawa lahir Hisbullah, Sabilillah, Barisan Banteng, Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), dan lain-lain. Selain itu, lahir juga barisan-barisan pelajar seperti Tentara Pelajar. Di Semarang lahir AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia), di Surabaya lahir PRI (Pemuda Rakyat Indonesia). Di Aceh ada Pemuda Republik Indonesia (PRI) dipimpin oleh A.Hasyimi, di Sumatera Utara ada Pemuda Republik Indonesia Andalas, dan lain-lain. Selain organisasi besar yang berbasis Islam, ada pula kelompok-kelompok seperti Barisan Kiai, Barisan Sabil, Perkumpulan Anak Deli Islam, Mujahidin di Aceh, Pasukan Islam Daerah Pekalongan, AOI (Angkatan Oemat Islam) Kebumen, dan lain-lain.

C. Dinamika Politik Umat di Masa Soekarno

Presiden Soekarno merupakan salah satu contoh sosok yang sangat demokratis dan pluralis dalam sejarah politik Indonesia pasca kemerdekaan. Hal ini terbukti dengan konsep “NASAKOM” nya yang mencoba diinternalisasikannya di Indonesia. Soekarno mencoba memformat tiga ideologi yang berbeda yaitu nasionalis, agamis, dan komunis duduk bersampingan membangun Bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadi awal pergulatan politik umat di masa pemerintahan Presiden Soekarno (Orde Lama).
Indonesia resmi merdeka secara hukum Internasionaanggal adalah setelah selesai Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. Hasil Konferensi ini adalah penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia menjadikan berdirinya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 27 Desember 1949. Mulailah kehidupan politik bangsa berjalan, yang pada perjalanannya saling berbenturan dengan adanya konsep “NASAKOM”.
Perpolitikan umat diawali dengan terbentuknya SI, kemudian menjadi SDI, dan akhirnya muncullah MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) suatu badan federasi bersatunya tokoh pemikir Islam. MIAI yang mula-mula dibentuk untuk wadah dakwah, akhirnya balik melawan penjajah. Jepang pada bulan Oktober 1943 membubarkan MIAI, karena MIAI membelot melawan Jepang.
Pada perjalanannya untuk menyatukan umat merapat menjadi satu barisan dan akibat pendeknya usia Piagam Jakarta, maka dibentuklah partai Islam baru, yaitu Masyumi. Masyumi berdiri pada 7-8 november 1945 yang sepenuhnya merupakan hasil karya pemimpin-pemimpin umat Islam dalam sebuah kongres bertempat digedung madrasah Mu’alimin Muhammadiyah Yogyakarta. Dalam kongres November itu tercatat sebagai ketua panitia ialah Muhammad Natsir dengan anggotanya Soekiman Wirjosendjoyo, Abi Kusno, Cokrosujoso, Wahid Hasyim, Wali Al Fatah, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sri Paku Alam VIII, dan A. Ghofar Ismail. Pengurus Masyumi periode awal terdiri dari Majelis Syuro yang diketuai oleh KH. Hasyim Asy’ari dan Pengurus Besar (Badan Eksekutif) yang diketuai oleh Soekiman Wirjosendjojo. Mohammad Natsir sendiri pada periode awal itu merupakan anggota Pengurus Besar. Dalam dinamikanya, Masyumi sebagai satu-satunya yang mewadahi semua golongan dan tokoh Islam akhirnya pun pecah. Pada juli 1947 SI melepaskan diri dari Masyumi dan mengembalikan SI kepada posisi partai yang berdiri sendiri, yaitu menjadi PSII. Goncangan besar terjadi lagi dalam tubuh masyumi pada mei 1952, NU memisahkan diri dan menyatakan diri sebagai sebauah partai polotik. Sekalipun anggota parlemen Masyumi yang menyeberang ke NU hanya 8 orang, NU punya massa umat yang cukup besar dibeberapa daerah tertentu seperti di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Kebesaran jumlah pengikut NU dibuktikan oleh hasil Pemilu I pada September 1955, dimana NU berhasil keluar sebagai salah satu partai besar setelah PNI dan Masyumi dengan wakil dalam parlemen sejumlah 45 orang. NU muncul sebagai partai yang diperhitungkan. Dengan tampilnya NU sebagai partai politik maka umat Islam Indonesia terpecah dalam 4 partai : Masyumi, PSSI, NU dan Perti yang telah menjadi partai politik sejak Desember 1945.
Lewat Mosi Integral Muhammad Natsir dan kawan-kawan dalam parlemen, pada 1950 dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah paying UUDS 1950. Presiden hanya sebagai simbol, pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Untuk NKRI sebagai Perdana Menteri I dipilih Mohammad Natsir berdasarkan prestasi politiknya berupa pengajuan Mosi Integralnya yang terkenal. Masyumi di bubarkan oleh Soekarno pada akhir tahun 1960. Meskipun Masyumi dibubarkan, umat Islam masih punya wadah yang lain yaitu partai Islam yang lain dan partai nasionalis, seperti PNI. Umat Islam dalam berpolitik demi terwujudnya Negara Indonesia yang berkeadilan, sangatlah agresif dan antusiasme yang tinggi.

D. Perekonomian Umat di Masa Soekarno


Perekonomian umat pada masa ini baru memulai tahapan awal, merintis, dan mencoba bertahan dengan sumber daya lokal. Umat masih sibuk dengan pergolakan mempertahankan kemerdekaan dan pergolakan politik internal Indonesia. Perkembangan ekonomi secara pesat adalah pada masa pemerintahan setelahnya, yaitu pemerintahan Soeharto dengan program PELITA nya.
Selama 21 tahun pertama Indonesia merdeka (1945-1966), yang merupakan pemerintahan Soekarno, perekonomian umat menghadapi tantangan dan ujian berat termasuk di dalamnya rongrongan politik baik dari dalam maupun dari luar, yang nyaris meruntuhkan sendi-sendi ekonomi nasional. Perpecahan kepemimpinan politik nasional menjadi-jadi dengan pengunduran diri Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 1957. Meskipun pada tahun 1959 paham Kapitalisme-Liberalme secara konstitusional ditolak dengan diberlakukannya lagi UUD 1945, tetapi sistem ekonomi nasional ternyata berkembang menjadi sistem ekonomi etatistik (serba negara) yang mematikan segala kreasi umat. Ekonomi Komando yang berlangsung tujuh tahun (1959-1966) dan mencapai titik paling kritis dengan hiperinflasi 650% pada tahun 1966, hampir-hampir melumpuhkan seluruh sistem produksi dan distribusi nasional. Menjelang berakhirnya Orde Lama (1963), Soekarno menyampaikan konsep ekonomi terkenal, yaitu Dekon (Deklarasi Ekonomi). Dekon berisi semacam ”janji” atau tekad untuk menggunakan sistem ekonomi pasar, sebagai ”koreksi” atas praktek-praktek Ekonomi Komando. Tekad ini sayangnya tidak dapat dilaksanakan karena partai-partai politik sesuai aspirasinya menafsirkan pengertiannya secara berbeda-beda, sehingga kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mengikutinya tidak ada yang dapat berjalan.
Pada masa awal-awal pemerintahan Soekarno, yaitu beberapa bulan setelah kemerdekaan perekonomian mulai ditegakkan. Ekonomi ditegakkan memlalui program pemulihan dan perbaikan keadaan pasca penjajahan. Pada perkembangannya program ekonomi dirancang dan dilaksanakan secara intensif pada kabinet Syahrir I, yaitu mencanangkan program pokok yang mencakup aspek ekonomi berupa memperbaiki kemakmuran rakyat diantaranya melalui distribusi pangan dan menanggulangi keuangan Republik. Pada kabinet Syahrir II beberapa pokok program ekonomi meliputi penyempurnaan produksi, distribusi pangan dan sandang, dan pengambil alihan perusahaan perkebunan asing. Di tengah-tengah gejolak revolusi pada saat itu, sempat muncul pemikiran ekonmi yakni siasat pembangunan ekonomi yang dicanangkan pada kabinet Syahrir tahun 1947. Muhammad Hatta ditunjuk sebagai ketua Komite Siasat Ekonomi.
Pada tahun 1950-an pada dasarnya indonesia belum memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi. Langkah-langkah yang ditempuh hanyalah berupa rehabilitasi struktur perekonomian dan penanggulangan kesulitan keuangan. Baru pada tahun 1991 muncul kebijakan ekonomi yang dikenal dengan Rencana Urgensi Perekonomian. Rencana Urgensi Ekonomi ini dilandasi suatu gagasan mulia, yakni mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi Nasioanal, dengan industrialisasi sebagai motornya. Kebajakan lainnya muncul pada periode Demokrasi Parlementer yaitu mendorong terciptanya lapisan pengusaha nasional. Sejumlah fasilitas di sediakan pemerintah agar pengusaha nasional dapat bangkit dan mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun ekonomi nasional. Kebijakan ini terkenal dengan sebutan Kebijakan Benteng yang menekankan Indonesianisasi. Kebijakan Benteng melonggarkan fasilitas memasukan barang dari luar negeri kepada pengusaha nasional, yang maksudkan agar mereka mampu memupuk sumber dana untuk tumbuh sebagai pengusaha bermodal tangguh. Barulah pada pemerintahan Demokrasi Terpimpin dengan kabinet Hatta, terbentuklah Sistem Ekonomi Komando.


E. Kehidupan Beragama di Masa Soekarno


Peradaban Indonesia yang terkait dengan kehidupan beragama pada masa Presiden Sukarno, cukup menonjol. Hampir semuanya didominasi oleh nuansa Islam. Bahkan, awal dari konsep Piagam Jakarta pun yang mendasari tercetuskannya Pancasila, ada imbuhan kata-kata yang meruujuk pada pengamalan syari’at Islam. Peradaban pada masa ini betul-betul didominasi oleh pemikiran-pemikiran dan kultur Islam.
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, para pemimpin rakyat Indonesia sepakat untuk menerapkan bentuk republik dalam pemerintahan Indonesia (proses akhirnya). Dan pemerintahannya didasarkan pada asas Pancasila dan UUD 1945. Sila-sila dalam Pancasila itu sendiri, jika dikaitkan dengan ajaran syari’at Islam akan ditemukan kesamaannya dalam Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama umat Islam. Pada masa pemerintahan Sukarno, dibemtuklah Departemen Agama yang pada awal-awalnya disebut dengan Kementrian Agama, yang pertama kali didirikan pada masa kabinet Syahrir. Sampai sekarang menteri agamanya masih dipegang oleh seorang muslim.
Sebelum terbentuknya kementrian ini, ada pembahasan mengenai apakah kementrian ini akan dinamakan Kementrian Agama Islam ataukah Kementrian Agama saja. Akhirnya diputuskan menjadi Kementrian Agama, yang pertama-tama mempunyai tiga seksi dan kemudian empat seksi masing-masing untuk kaum muslimin, umat Protestan, umat Katolik Roma dan Umat Hindu Budha (dulu disebut agama Hindu Bali). Pada perkembangan selanjutnya terbagi menjadi lima, yaitu Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji, Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Protestan, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha. Menteri Agama juga dibantu oleh lembaga Inspektorat Jendral, Sekretariat Jendral, Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Agama dan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Pegawai.
Pada masa ini juga terbentuklah Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) yaitu di Jawa Barat pada tanggal 12 juli 1958, yang disusul berdirinya MUI pusat pada bulan Oktober 1962 disamping untuk pembinaan mental, rohani, dan agama masyarakat, oleh pemerintah waktu itu majelis ini dimaksudkan juga untuk ikut andil bagian dalam ”penyelenggaraan revolusi dan pembanguanan semesta berencana” dalam rangka demokrasi terpimpin. MUI menjadi salah satu wadah pemersatu umat dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda.
Berbicara mengenai haji, Indonesia dari waktu ke waktu tercatat sebagai negeri yang banyak mengirim jama’ah haji. Pada tahun 1950 sebuah yayasan, yaitu Yayasan Perjalanan Haji Indonesia, didirikan di Jakarta. Pemerintah memberikan kuasa kepada Yayasan tersebut untuk menyelenggarakan perjalanan haji. Sebuah bank, Bank Haji Indonesia dan sebuah perusahaan kapal, MUSI (Pelayaran Muslimin Indonesia) juga didirikan. Kehidupan beragama pada masa ini cukup terjamin dan menjadi salah satu bidang yang diprioritaskan oleh Presiden Soekarno.

F. Pendidikan Umat di Masa Soekarno

Setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dalam bulan Desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah diteruskan. Adapun tingkatan pendidikannya adalah Raudlatul Athfal (2 tahun), Ibtida’iyah (6 tahun), Tsanawiyah (3 tahun), Aliyah (3 tahun). Adapun gagasan mengenai pendirian lembaga pendidikan agama Islam sebenarnya telah sejak zaman Belanda sudah dimiliki oleh umat Islam. Usaha ini diawali oleh Dr. Satiman Wirjosandjoyo yang mendirikan Pesantren Luhur pada tahun 1938 sebagai pusat pendidikan Islam meskipun akhirnya gagal karena intervensi pejajah Belanda. Mahmud Yunus membuka Islamic College pertama, yaitu pada tanggal 9 Desember 1940 di Padang yang terdiri dari fakultas Syari’ah dan fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab. Akan tetapi lembaga ini hanya bertahan hingga tahun 1942 karena adanya pendudukan Jepang di indonesia.
Universitas Islam Indonesia adalah perguruan tinggi Islam pertama yang memiliki fakultas-fakultas non agama. Ia bermula diawal tahun 1945, disaat Masyumi memutuskan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam di Jakarta. Sebuah panitia persiapan di bawah pimpinan Muhammad Hatta Wakil Presiden RI pertama mengerjakan perencana pelaksanaannya Pada mulanya lembaga ini dididrika untuk melatih ulama’-ulama’ yang berpendidikan baik, yaitu orang yang telah mempelajari Islam Secara luas dan mendalam,dan memperoleh standar pengetahuan umum yang memadai. Studi di lembaga ini berlangsung selama dua tahun sampai mencapai gelar sarjana muda, di tambah 2 tahun untuk memperoleh gelar sarjana. Kurikulumnya mencontoh dari Universitas Al Azhar Kairo. Karena ada serbuan dari pasukan sekutu maka lembaga ini hancur dan di tutup. Dibukalah kembali pada tanggal 10 april 1946 di Jogjakarta. Mula-mula ada 2 kursus yang dibuka, yaitu ilmu agama dan ilmu masyarakat. Pada bulan November 1947, lembaga ini diubah menjadi 4 fakultas yaitu syariah, hukum, pendidikan dan ekonomi. Pada tanggal 22 januari 1950 sejumlah pemimpin Islam mendirikan universitas Islam di Solo, dan 20 februari 1951 kedua universitas Islam di Jogjakarta dan di Solo itu di satukan dengan nama Universitas Islam Indonesia (UII). Setelah itu mulai banyak muncul perguruan tinggi dan universitas Islam. Fakultas Agama di UII diambil alih dan dipisahkan oleh pemerintah dan pada 26 september 1951 dibukalah PTAIN dibawah pengawasan Kementerian Agama. Pada tahun 1957, di Jakarta didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA). Pada tahun 1960 PTAIN dan ADIA disatukan menjadi IAIN dibawah Kementerian Agama. Pada perkembangannya IAIN memiliki 2 fakultas di Jogjakarta dan 2 di Jakarta. IAIN terus berkembang pesat, hingga pada tahun 1992 tercatat ada 14 buah IAIN di Indonesia.
Pendidikan mahasiswa Islam disamping melalui pendidikan formal, yaitu melalui pendidikan di IAIN atau di UII, banyak yang berkecimpung dalam diskusi non formal yang akhirnya pada masa ini terbentuklah kelompok-kelompok diskusi Islam sebagai penunjang pendidikan Islam. Satu wadah yang memfasilitasi wahana mahasiswa ini adalah kelompok diskusi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berdiri pada tanggal 5 februari 1947 di Jogjakarta dengan Ketua Umum Lafran Pane. Pada perkembangannya wahana diskusi berkembang dan bermunculan dimana-mana. Pada tanggal 17 April 1960 berdirilah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan Ketua Umum pertama Mahmud Junaidi yang sebelumnya juga merupakan pengurus HMI. Diskusi dikalangan mahasiswa semakin progresif dan penuh dinamika. Beberapa tahun setelahnya di Universitas Gajah Mada (UGM) para aktivis Muhammadiyah melalui Lembaga Dakwah Muhammadiyah yang dikoordinasikan oleh Jazzman Alkindi, Amin Rais (juga aktivis HMI dan mempunyai keanggotaan ganda), Margono, Sudibyo Markus, Kastolani, Slamet Soekirnanto, Zulkabir, Abdul Muis, dan Rosad Sholeh dari IAiN Jogjakarta mendirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). IMM ini dideklarasikan pada tanggal 14 Maret 1964 di Gedung Dinoto Yogyakarta atas restu Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pendidikan umat terutama pendidikan Islam pada masa Soekarno tumbuh pesat dengan output yang hebat dan banyak yang ikut mewarnai dinamika bangsa pada tahun-tahun berikutnya.

IV. KESIMPULAN

Soekarno lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Semasa hidupnya, beliau mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Soekarno merupakan sosok yang sangat terkenal dengan semangat perjuangan kemerdekaan dan nasionalismenya.
Berkaitan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, banyak barisan yang ikut andil, mereka dari bermacam-macam kelompok dan daerah. Di Jakarta ada Komite van Aktie yang akhirnya bergabung dengan API (Angkatan Pemuda Indonesia), BARA (Barisan Rakyat Indonesia), dan BBI (Barisan Buruh Indonesia). Di Jawa lahir Hisbullah, Sabilillah, Barisan Banteng, Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia). Di Semarang lahir AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia), di Surabaya lahir PRI (Pemuda Rakyat Indonesia). Di Aceh ada Pemuda Republik Indonesia (PRI) dipimpin oleh A.Hasyimi, di Sumatera Utara ada Pemuda Republik Indonesia Andalas. Ada pula kelompok-kelompok seperti Barisan Kiai, Barisan Sabil, Perkumpulan Anak Deli Islam, Mujahidin di Aceh, Pasukan Islam Daerah Pekalongan, AOI (Angkatan Oemat Islam) Kebumen, dan lain-lain.
Peradaban Islam pada masa ini cukup maju dibidang pendidikan, politik dan agama. Dibidang pendidikan ditandai dengan berdirinya perguruan tinggi Islam di berbagai daerah. Pada bidang politik munculah partai politik Islam Masyumi, PSSI, NU dan Perti. Adapun bidang ekonomi belum begitu maju. Bidang ekonomi ini terkenal dengan ijtihad sistem ekonomi yang terkenal dengan Sistem Ekonomi Komando.


DAFTAR PUSTAKA

Leirissa, RZ, Sejarah Perekonomian Indonesia, Jakarta: DEPDIKBUD RI, 1996.

Luka, Monsanto, Tangan Besi 100 Tiran Penguasa Dunia, Yogyakarta: Galangpress, 2008.

Maarif, Ahmad Syafii, Islam dan Politik Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin, Jakarta: Gema Insani Press, 1996.

Mubyarto, Membangun Sistem Ekonomi, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2000.

Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.

NC, Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Semarang: PT.Pustaka Rizki Putra, 2010.

Nuralam, Ahmad, HMI Keabadian dan Inovasi Gerakan (Sebuah Catatan Kebangsaan dari Karang Kajen), Yogyakarta: The Phinisi press, 2009.

Rose, Mavis, Indonesia Merdeka Biografi Politik Mohammad Hatta, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1991.

Sitompul, Agussalim, Menyatu dengan Umat Menyatu dengan Bangsa Pemikiran Keislaman Keindonesiaan HMI (1947-1997), Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002.

Soekarno, Indonesia Menggugat Pidato Pembelaan Bung Karno di Muka Hakim Kolonial, Yogyakarta: Yayasan Untuk Indonesia, 2001.

Sunanto, Musyrifah, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.

http//biografi soekarno.com

* Ketua Umum HMI Komisariat Widya Buana Semarang Periode 2009-2010 M.

Senin, 09 Agustus 2010

ASSUNNAH (AL-HADITS)

ASSUNNAH (AL-HADITS)


Oleh : Muhammad Abdul Nafi’ *


I. PENDAHULUAN
Setiap manusia secara Sunnatullah saling terkait. Sehingga, akan membentuk kelompok-kelompok kecil yang notabennya adalah sebuah komunitas dan akan berbaur membentuk komunitas besar. Satu dengan yang lainnya akan saling berinteraksi, entah berinteraksi positif (saling tolong-menolong, gotong royong, bekerja sama) maupun interaksi negative (saling menjatuhkan, menindas, mengadu domba, dll). Hubungan atau interaksi antar manusia perlu adanya aturan yang mampu mengubah atau menjadikan tatanan yang buruk menjadi lebih baik. Dalam masyarakat banyak sekali norma-norma yang mengatur, tetapi masih saja kurang efektif dalam pelaksanaannya. Ada satu argument kuat, bahwa aturan yang paling baik dan efektif adalah aturan yang termaktub dalam agama Islam.
Islam merupakan agama samawi yang murni diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW dengan segenap wahyu yang masih mengglobal. Berkaitan dengan itu perlu adanya sistem penjelas maupun sistem pelengkap dalam memahami dan mengaplikasikan wahyu tersebut. Untuk nabi sendiri sebenarnya tidak membutuhkan suatu sistem untuk menjelakan, tetapi untuk umatnya sangat diperlukan sekali. Untuk itulah Assunnah maupun Al Hadits dibahas secara mendetail oleh para ulama yang tidak lain bertujuan untuk mempermudah dalam memahami dan melaksanakan wahyu (Al-Quran).
Dikalangan masyarakat banyak sekali perbedaan-perbedaan dalam memahami dan melaksakan wahyu (Al-Quran). Apabila perbedaan tersebut tidak dalam ushul (pokok) maka tidak apa-apa, tetapi apabila perbedaannya sudah pada hal-hal yang bersifat ushul (pokok) maka perlu adanya penjelasan dan pendampingan secara intensif. Maka dari itu makalah ini akan membahas secara mendetail mengenai Assunnah maupun Al hadits.


II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian sunnah
B. Bentuk-bentuk sunnah
C. Kedudukan dan fungsi sunnah dalam Islam
D. Penggunaan dan macam-macam hadits dha’if

III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Sunnah
Secara etimologi, sunnah berarti tata cara. Menurut pengarang kitab Lisan-Al Arab mengutip pendapat Syammar, sunnah pada mulanya berarti cara atau jalan. Yaitu jalan yang dilalui orang-orang dahulu kemudian diikuti orang-orang belakangan. Dalam kitab Mukhtar al-Shihah bahwa sunnah secara etimologi berarti tata cara dan tingkah laku / perilaku hidup, baik perilaku itu terpuji maupun tidak. Al- Tahanuwi berpendapat bahwa sunnah menurut etimologi berarti tata cara , baik maupun buruk.
Menurut Harfiah kata sunnah berati adat istiadat, termasuk adat istiadat masyarakat arab dalam para islam, baik tentang persoalan agama, sosial maupun hukum. Karena itu adat istiadat zaman jahiliyah disebut sunnah jahiliyah. Menurut definisi sesuatu yang merupakan pekataan, perbuatan, dan taqrir Rasullulah SAW disebut sunnah.
Sunnah menurut bahasa Arab bermakna jalan yang dijalani, baik terpuji ataupun tidak. Diartikan dengan sebuah tradisi yang sudah dibiasakan. Jamaknya sunan. Sabda Nabi:
من سن سنة حسنة فله اجرها واجر من عمل بها الى يوم القيامة ومن سن سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها الى يوم القيامة(رواه البخارى و مسلم)
Artinya: “Barang siapa yang mengadakan suatu sunnah (jalan) yang baik, maka baginya pahala sunnah itu dan pahala orang lain yang mengerjakannya hingga hari kiamat. Barang siapa yang mengadakan suatu sunnah yang buruk maka atasnya dosa membuat sunnah buruk itu dan dosa orang yang mengerjakan hingga hari kiamat” (HR, Al-Bukhari dan Muslim).
Sunnah menurut istilah Muhadditsin adalah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir, pengajaran, sifat, perilaku, perjalanan hidup Nabi SAW sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya. Sebagian Muhadditsin menyamakan Sunnah dengan Hadits.
Sunnah menurut istilah Ahli Ushul Fiqh adalah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir yang barkaitan dengan hukum.
Nabi bersabda:
لقد تركت فيكم امرين لن تضلوا ما ان تمسكتم بهما كتاب الله و سنة رسوله(رواه مالك)
Artinya: “Sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua hal, sekali-kali kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang kepadanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya”.(HR. Malik).
Para Ahli Hadits umunya menyamakan istilah hadits dengan sunnah namun ada Ahli Hadits yang bahwa istilah hadits digunkan khusus untuk sunnah Qauliyah. Sedangkan sunnah fi’liyah dan sunnah taqririyah tidak disebut hadits tetapi sunnah saja. Dengan demikian sunnah lebih luas dan umum dibandingkan dengan hadits.
Assunnah/ Al Hadits adalah sumber kedua agama ajaran Islam setelah Al-Quran. Al-Quran dijelasakn lebih rinci dan lebih lanjut oleh Rasulullah dengan sunnah beliau. Karena itu sunnah rasul yang kini terdapat dalam Al hadits merupakan penafsiran serta penjelasan otentik tentang Al-Quran
Assunah dan Al hadits menurut kebanyakan ulama mempunyai definisi yang sama tetapi menurut pandapat yang lain berbeda. Hadits merupakan dokumen data, pernyataan, perbuatan, persetujuan, persifatan dan cita-cita. Semua data yang lolos seleksi merupakan laporan yang otentik seputar nabi. Isi hadits nabi disebut sunnah. Sunnah merupakan suatu ajaran keagamaan yang termuat secara detail dalam hadits. Sunnah berisi pesan keagamaan. Jika sunnah dibedakan dengan hadits, esensinya mengarah pada arti bahwa sunnah adalah isi hadits. Segala suatu terkait nabi dapat kita temui.

B. Bentuk-Bentuk Sunnah / Al Hadits
Secara garis besar bentuk-bentuk sunnah / al hadits sebagai berikut:
1. Hadits Qouli
Yaitu segala yang disandarkan terhadap Nabi yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud Syara’, peristiwa, keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syariah, akhlak maupun yang lain. Sebagai contoh hadits qouli adalah hadits tentang doa Rosulullah SAW yang ditujukan kepada yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu.
2. Hadits Fi’li
Yaitu segala yang disandarkan terhadap Nabi berupa perbuatannya yang sampai kepada kita.
Dengan kata lain hadits tersebut berupa perbuatan Nabi yang menjadi aturan perilaku para saahabat pada saat itu, dan menjadi keharusan bagi semua umat islam untuk mengikutinya. Diantara contoh hadits fi’li adalah sebuah hadits tentang cara sholat Nabi di atas kendaraan.
كان النى ص م يصلي علي راحكته حيث توجهت به (متفق عليه)
Artinya: “Shalat di atas tunggangannya kemana saja tunggangan itu menghadap” (HR. Muttafaqun Alaih).

3. Hadits Taqriri
Yaitu hadits yang berupa keketapan Nabi terdapat apa yang datang atau yang dilakukan oleh para sahabatnya. Nabi membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempersalahkannya. Sikap Nabi yang demikian itu dijadikan dasar oleh para sahabat sebagai dalil Taqriri, yang dapat dijadikan hujjah atau mempunyai kekuatan hukum untuk menetapkan suatu kepastian Syara’.
4. Hadits Hammi
Yaitu hadits yang berupa hasrat atau keinginan Nabi yang belum terelasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 Assyura.
Nabi belum merealisasikan hasratnya ini karena wafat sebelum tanggal 9 asyura. Menurut imam Syafii dan pengikutnya, bahwa menjalakankan hadits Hammi ini disunnahkan sebagai mana menjalankan sunnah-sunnah yang lainnya.


5. Hadits Ahwali
Yaitu hadits yang berupa hal ihwal Nabi yang tidak termasuk kedalam katagori keempat bentuk Hadits di atas. Hadits yang termasuk kategori ini menyangkut sifat dan kepribadiiannya serta keadaan fisiknya.
Contoh tentang keadaan fisik nabi adalah hadits berikut :
كان النى ص م أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس بالطويل ولا بالقصير (رواه البخارى)

Artinya : “Rasulullah SAW adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek”. ( H.R. al bukhari)

C. Kedudukan dan Fungsi Sunnah dalam Islam
Hukum Islam adalah salah satua aspek ajaran Islam yang menempati posisi penting dalam pandangan umat Islam, karena ia merupakan manifestasi paling tipikal dan paling konkrit dalam Islam sebagai sebuah agama. Sedemikian pentingnya hukum Islam dalam skema doctrinal Islam sehingga seorang orientalis Joseph Schacht menilai bahwa mustahil memahami Islam tanpa memahami hukum Islam.
Berkaitan dengan itu maka dasar hukum dalam Islam adalah Al-Quran dan As-Sunnah (dalam pentingnya sempit disebut Al-Hadits). Hal ini sudah disepakati oleh sebagian besar umat Islam di dunia.
Al-Quran dan Al-Hadits merupakan dua sumber hukum syariat Islam yang tepat, yang orang Islam tidak mungkin memahami syariat Islam secara mendalam dan lengkap dan tanpa kembali kepada kedua sumber Islam tersebut. Seorang mujtahid dan seorang alim pun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan salah satu dari keduanya.
Adapun dalam perihal yang lain, selain Al-Hadits sebagai sumber hukum yang kedua, Al-Hadits juga berfungsi sebagai system penjelas Al-Quran, Al-Quran dan Al-Hadits sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam Islam, antar satu dan lainnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-Quran sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itulah kehadiran Sunnah atau Al-Hadits sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (Bayan) keumuman isi Al-Quran tersebut.
Hal ini dijelaskan oleh pula Allah SWT dalam Al-Quran surat An nahl ayat 44.

Artinya: “Dan kami turunkan kepadamu al-Quran agar kamu menerangkan kapada umat manusia apa yang diturunkan keapada mereka dan supaya mereka memikirkannya.” (Q.S. An nahl : 44).

Allah menurunkan Al-Quran bagi umat manusia, agar Al-Quran ini dapat dipahami oleh manusia, maka Rasullulah diperintahkan untuk menjelaskan kandungan dan cara-cara melaksanakan ajarannya kepada mereka melalui sunnah dan haditsnya.
Oleh kerena itu, fungsi hadits Nabi sebagai penjelas (Bayan) Al Quran itu bermacam-macam. Imam Malik bin Anas menyebutkan lima macam fungsi, yaitu bayan al taqrir, bayan al tafsir, bayan al tafshil, bayan al ba’ts, bayan al tasyri’. Imam Syafi’I menyebutkan lima fungsi, yaitu bayan al tafshil, bayan at takhshish, bayan al ta’yin, bayan al tasyri’, dan bayan al nasakh. Dalam “Al Risalah” ia menambahkan dengan bayan al isyarah. Imam Ahmad bin Hambal menyebutkan empat fungsi yaitu bayan al ta’kid, bayan al tafsir, bayan al tasyri’, dan bayan al takhshish.
Secara garis besar fungsi hadits yang dalam AL-Qur’an dapat dibagi menjadi tiga:
1. Menegaskan kembali keterangan/perintah yang ada dalam al-qur’’an seperti perintah haji, shalat dll. (bayan taqrir).
2. Menjelaskan dan menafisirkan ayat-ayat al-qur’an yang masih mujmal,’am dan mutlaq contoh pelaksanaan sholat, zakat, haji dll.(bayan tafsir)
Ini dapat dibagi menjadi tiga bentuk yaitu:
a) Menafisrkan serta memperinci ayat yang masih mujmal contoh dalam pelaksanaan sholat.
b) Menghususkan ayat-ayat yang bersifat umum contoh bab waris.
c) Memberikan batasan (taqyid) terhadap ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat muthlaq. Contoh penjelasan batasan untuk melakukan pemotongan tangan pencuri, yang dalam Al-Quran terdapat dalam Surat al Maidah ayat 38.

Artinya: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. al-Maidah: 38)

3. Menetapkan hukum-hukum yang tidak ditetapkan dalam Al-Qur’an (bayan tasyri’). Contoh ketetapan Rasul tentang haramnya mengumpulkan antara seorang wanita dengan bibinya.
Ulama-ulama mayoritas lainnya menyebutkan empat fungsi hadits yaitu:
1. Bayan al Taqrir: Bayan al-ta’kid: Bayan al-isbath
Yaitu menetapkan dan memprerkuat apa yang diterangkan dalam al-Quran/memperkokoh kandungan al-Quran.
2. Bayan at-Tafsir
Yaitu bahwa kehadiran hadits berfungsi memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat al-Quran yang masih global (mujmal), Memberikan persyaratan/batasan ( taqyid ) ayat-ayat al-Quran yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsish) terhadap ayat-ayat al-Quran yang masih bersifat umum. Diantara contoh tentang ayat-ayat al-Quran ynag masih mujmal adalah perintah mengerjakan Sholat, puasa, zakat, disyariatkannya jual beli, nikah, Qishash, Hudud, dan sebagainya.ayat-ayat al-Qur’an tentang masalah ini masih bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, sebab-sebabnya, syarat-syarat, atau halangan-halanagnnya. Oleh Karena itulah Rasulullah SAW melalui haditsnya menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah tersebut.
3. Bayan at-Tasyri’
Yang dimaksud dengan bayan at tasyri’ adalah Mewujudkan suatu hukum/ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an, atau dalam al-Quran hanya terdapat pokok-pokonya saja. Abbas Mutawali Hammadah juga menyebut bayan ini dengan “ Zaid ‘Ala Al Kitab Alkarim”. Hadits Rasulullah SAW baik Qouli, fi’ly, maupun Taqriri berusaha menunjukkan suatau kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul yang tidak terdapat dalam al-Qur’an. Ia berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para Sahabat atau yang tidak diketahuinya, dengan menunjukan bimbingan dan menjelaskan duduk persoalannya. Hadits- hadits Rasulullah SAW yang termasuk dalam ini diantaranya hadits tentang penetapan haramnya mengumpulkan wanita bersaudara ( istri dan bibinya), hukum razam pezina wanita yang masih perawan dan hukum hak waris tentang seorang anak.
4. Bayan al- nasakh
Kata nasakh secara bahasa berarti Ibtal atau membatalkan, Izalah atau menghilangkan, Tahwil atau memindahkan, Tagyir atau mengubah. Para ulama mengartikan bayan An nasakh ini banyak melalui pendekatan bahasa, sehingga diantara mereka terjadi perbedaan pendapat dalam menta’rifkannya. Termasuk perbedaan ulama muta’akhirin dengan ulama mutaqaddimin. Menurut pendapat ynag dapat dipegang dari ulama mutaqaddimin, bahwa terjadinya nasakh ini karena adanya dalil Syara’ yang mengubah suatu hukum atau ketentuan meskipun jelas, karena telah berakhir masa berlakunya serta tidak bisa diamalkan lagi, dan syari’ atau pembuat Syari’at menurukan ayat tersebut tidak diberlakuka untuk selamanya. Jadi intinya ketentuan yang datang kemudian tersebut menghapus ketentuan yang datang terdahulu, karena yang terakhir dipandang lebih luas dan lebih cocok dengan nuansanya.

D. Penggunaan dan Macam-Macam Hadits Dha’if
1. Macam-Macam Hadits Dha’if
Untuk mengetahui macam-macam hadits dhoif dengan cara ditinjau atau dilihat dari tidak bersambungnya sanad-sanadnya dan cacatnya perawi.
a. Hadits Dhoif ditinjau dari tidak bersambungnya sanad :
1) Hadts muallaq
Yaitu hadits yang gugur para perawinya, baik seorang, baik dua orang, baik semuanya, pada awal sanad yaitu guru dari seorang imam hadits. Menggugurkan hadsit disebut Ta’liq. Di dalam shohih Al bukhari banayak terdapat hadits muallaq tetapi diberi hokum muttasil, walaupun derajatnya dipandang tidak setingkat dengan muttasil sendiri, terkecuali jika disanadkan dengan tempat yang lain. Ulama berkata bahwa hadits muallaq yang diriwayatkan oleh Albukhari dengan terang dan jelas menyebut nama pemberitanya, seperti beliau katakana “ Qola Ibnu Abbas….(Ibnu Abbas berkata…)”, dihukumi shohih. Jika beliau meriwayatkan dengan tidak tegas yakni dengan Shigah Tamridh yakni tidak menyebut nama yang meriwayatkannya, seperti beliau berkata, “dikatakan bahwa nabi berbuat….” Tidak dipandang shahih.
2) Hadits Munqathi’
Yaitu hadits yang gugur seorang, atau dua orang dengan tidak berturut-turut dipertengahan sanad. Hal tersebut itu dinamai Inqitha’. Mengetahui ada tidaknya Intiqha’, atau gugur seorang perawi adalah dengan mengetahui adanya pertemuan anatara seorang dan perawi yang lain. Hal ini adakalanya karena tidak semua atau tidak semua penah bertamu.
3) Hadits Mu’dhal
Yaitu hadits yang gugur dua orang perawi berturut-turut dipertengahan sanad. Menggugurkan rawi seperti ini dinamai dengan I’dhal.
4) Hadits Mudallas
Yaitu hadits yang tidak disebut dalam sanad atau sengaja digugurkan oleh seorang perawi nama gugurnya dengan cara yang memberi wahan (keraguan) apakah dia mendengar hadits itu dari orang yang disebut namannya itu. Perbuatan ini dinamakan Tadlis. Si pembuatnaya, dinamai Mudhalliss. Riwayat Mudhallis itu tidak diterima terkecuali hadits-haditsnya yang memang didengar sendiri dari gurunya.
b. Hadits Dha’if ditinjau dari perawinya yang cacat sebagai berikut :
1) Hadits Matruq
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh hanya seorang perawi yang tertuduh pendusta, baik dalam soal hadits, ataupun dalam hal lainya, ataupun tertuduh fasiq, atau banyak lalai dan banyak sangka.
2) Hadits Munkar
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seoarang yang lemah yang menyalahi riwayat-riwayat kurang terpercanya, atau riwayat orang yang kurang lemah dari padanya.lawannya dinamai Ma’ruf.
3) Hadsit Syadz
Yaiu hadits yang diriwayatkan oleh orang Maqbul, akan tetapi bertentangan(matannya) dengan periwayatan dari orang yang kualitasnya lebih utama.
4) Hadits Mu’allal
Yaitu hadits yang terdapat padanya sebab-sebab yang tersembunyi yang baru diketahui sebab-sebab itu sesudah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, sedang pada dhohirnya tidak cacat.
5) Hadits Muththarab
Yaitu hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang berbeda-beda padahal dari satu perawi (yang meriwayatkan) dua atau lebih, atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan.
6) Hadits Maqlub
Yaitu suatu hadits yang telah terjadi kesalahan pada seorang perawi dengan yang mendahulukan yang kemudian atau mengemudiankan yang terdahulu.
7) Hadits Mudhraj
Yaitu hadits yang menampilkan redaksi tambahan, padahal bukan bagian dari hadits.
8) Hadits Mushahhaf
Yaitu hadits yang telah terjadi perubahan huruf sedang rupa tulisan masih tetap.
9) Hadits Muharraf
Yaitu hadits yang telah terjadi perubahan baris (tanda baca).
10) Hadits Mubham
Yaitu hadits yang terdapat dalam sanadnya seorang perawi yang tidak disebut namanya baik lelaki maupun perempuan.
2. Penggunaan Hadits Dha’if
Mengenai penggunaan hadits dha’if ada tiga mazhab ulama.
Pertama, hadsit dha’if itu tiak boleh sama sekali diamalkan. Tidak boleh dalam soal hukum, targhib dan lainnya. Inilah mazhab imam-imam besar hadits, seperti Al Bukhary dan Muslim. Muslim dalam Muqaddamah Shahihnya dengan tegas mencela mereka yang memegangi hadits dha’if. Alasan golongan ini ialah agama ini diambil dari kitab dan sunnah yang benar. Hadits dha’if bukan sunnah yang benar (tidak dapat diakui benar). Maka, berpegang kepadanya, berarti menmbah agama dengan tidak berdasar kepada keterngan yang kuat.
Kedua, hadits-hadits dha’if itu dipergunakan untuk menerangkan fadhilah atau keutamaan amal. Pendapat ini menurut sebagian fuqaha dan ahli hadits. Imam Ahmad, menerima hadits-hadits dha’if kalau berpautan dengan targhib dan tarhib, serta menolaknya kalau berpautan dengan hukum. Diantara fuqaha yang berpendapat begini adalah Ibnu Abdi Al Barr.
Ketiga, mempergunakan hadits dha’if, apabila dalam sesuatu masalah tidak diperoleh hadits-hadits shohih atau hasan. Pendapat ini disandarkan kepada Abu Daud.
Perlu ditegaskan, menurut penerangan Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani, bahwa oleh ulama yang mepergunakan hadits dhoif mensyaratkan kebolehan mengambilnya itu ada tiga syarat, yaitu :
a. Kelemahan hadits itu tidak seberapa. Maka hadits yang hanya diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta, tidak dipakai.
b. Petunjuk hadits itu ditunjuki oleh sesuatu dasar yang dipegangi, dengan arti bahwa memeganginya tidak berlawanan dengan sesuatu dasar hukum yang sudah dibenarkan.
c. Jangan dii’tiqadkan atau diyakini ketika memeganginya bahwa hadits itu benar dari Nabi SAW. Hanya dipergunakan sebagai ganti memegangi pendapat yang tidak berdasarkan nash sama sekali.

IV. KESIMPULAN
Sunnah adalah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir, pengajaran, sifat, perilaku, perjalanan hidup Nabi SAW sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya yang barkaitan dengan hukum.
Adapun bentuk-bentuk Sunnah / Al hadist :
1. Hadits Qouli
2. Hadits Fi’li
3. Hadits Taqriri
4. Hadits Hammi
5. Hadits Ahwali
Kedudukan dan Fungsi Sunnah dalam Islam sebagai sumber hukum yang kedua, al-hadist juga berfungsi sebagai system penjelas Al-Quran, Al-Quran dan Al-Hadits sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam.
Penggunaan hadist dha’if .
Pertama, hadsit dha’if itu tidak boleh sama sekali diamalkan. Tidak boleh dalam soal hukum, targhib dan lainnya.
Kedua, hadits-hadits dha’if itu dipergunakan untuk menerangkan fadhilah atau keutamaan amal.
Ketiga, mempergunakan hadits dha’if, apabila dalam sesuatu masalah tidak diperoleh hadits-hadits shohih atau hasan.
Adapun kalangan mayoritas ulama berpendapat boleh menggunakan hadits dha’if diperbolehkan asalkan hanya pada fadho’ilul amal / keutamaan amal, terutama kalangan mayoritas ulama sunni.


DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad Daud, Pedidikan Agama Islam, Jakarta : PT Raja Grafino Persada, 1998.
Ash Shiddiqy, Teungku Muhammad Hasby, Al Bayan Tafsir Penjelas Al-Quranul Karim, Semarang : PT Pustaka Rizqi Putra, 2002.
Ash Siddiqy, Tengku Muhammad Hasby, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : PT Pustaka Rizqi Putra, 2009.
Azami, M., Hadits Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2000.
HAM, Musahadi, Evolusi Konsep Sunnah Implikasinya pada Perkembangan Hukum Islam, Semarang : CV Aneka Ilmu, 2000.
Razaq,Nazrudin, Dinul Islam, Bandung : PT Al Ma’arif, 1977.
Sparta, Munzier, Ilmu Hadits, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Subahar, Erfan, Aktualisasi Hadits Nabi di Era Teknologi Informasi, Semarang : RaSail Media Grup, 2008.
Wijaya, Utang Ranu, Ilmu Hadits, Jakarta : Gaya Media Pratama, 1996.
Yuslim, Nawir, Ulumul Hadits, Jakarta : PT Mutiara Sumber Media, 2001.


* KETUA UMUM HMI KOMISARIAT WIDYA BUANA SEMARANG PERIODE 2009-2010 M

KHALIFAH ABDUL MALIK BIN MARWAN DAN KONTRIBUSINYA BAGI PERADABAN ISLAM

KHALIFAH ABDUL MALIK BIN MARWAN DAN KONTRIBUSINYA BAGI PERADABAN ISLAM


oleh : MUHAMMAD ABDUL NAFI' *


I. PENDAHULUAN
Setiap manusia secara Sunnatullah saling terkaitan. Sehingga akan membentuk kelompok-kelompok kecil yang notabennya adalah sebuah komunitas dan akan berbaur membentuk komunitas besar. Komunitas yang besar dengan kepemilikan wilayah yang luas, menentukan didirikannya sebuah pemerintahan. Seperti itu pula sebuah pemerintahan akan dipertahankan hingga turun menurun sehingga membentuk suatu pemerintahan atau Dinasti keluarga yang langgeng. Analogi seperti itu pula yang cocok diterapkan pada Dinasti Umayyah yang dari periode ke periode selalu menuntut untuk dipertahankan eksistensi dan kejayaannya.
Abdul Malik bin Marwan dalam bahasa sejarah beliau dikenal sebagai “Pendiri kedua” Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. Ini merupakan gelar secara kultural yang diberikan kepadanya oleh para sejarawan karena kehebatannya membangun dan mempertahakan Dinasti Umayyah.
Seperti apakah Abdul Malik bin Marwan?. Dalam makalah ini penulis akan menjelaskannya.

II. RUMUSAN MASALAH
1. Seperti apa profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan?
2. Seperti apa sistem pemerintahannya ?
3. Apa saja peristiwa-peristiwa penting dimasa pemerintahannya ?
4. Bagaimana perkembangan peradaban islam pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan?

III. PEMBAHASAN
1. Profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Islam merupakan agama yang mengatur berbagai macam dimensi kehidupan, seperti politik, kebudayaan, perekonomian, dan ilmu pengetahuan. Kaitannya dengan ilmu pengetahuan yang dikembangkan dari generasi ke generasi akan menghasilkan output sebuah tatanan islam yang berkelanjutan. Peradaban islam apabila tidak dilestarikan maka akan mengalami degradasi atau penurunan yang lama kelamaan akan mengalami kepunahan. Kaitannya dengan itu peradaban islam warisan Rasulullah SAW dari generasi ke generasi terus dikembangkan atau dilestarikan, tidak terkecuali pada zaman khalifah ke V Dinasti Bani Umayyah, yaitu Abdul Malik bin Marwan (685-705 M).
Abdul Malik bin Marwan adalah Khalifah ke V dari Dinasti Bani Umayyah, yang secara keseluruhan Bani Umayyah berkuasa dalam kekhalifahannya selama 90 tahun. Dinasti Umayyah beribu kota di Damaskus. Abdul Malik bin Marwan merupakan putra dari Khalifah Marwan bin Hakam. Nama lengkap beliau adalah Abdul Malik bin Marwan bin Hakam bin Ash bin Umayyah.
Melihat dari nasabnya, Abdul Malik bin Marwan dibesarkan dari keluarga ningrat. Pendidikan, kesejahteraan dan spiritual ia dapatkan dengan mudah. Walaupun demikian Abdul Malik bin Marwan sebelum diangkat menjadi khalifah ia tergolong orang yang tidak begitu menyukai kemewahan berupa fasilitas-fasilitas dari ayahnya. Pada zaman mudanya ia termasuk sosok yang zuhud, faqih, dan dianggap sebagai salah satu ulama besar dikota Madinah.
Abdul Malik bin Marwan memulai karir politiknya didalam kekhalifahan adalah ketika ia diangkat sebagai gubernur kota Madinah oleh Muawiyyah. Meskipun saat itu umurnya masih 16 tahun. Ini berarti disamping posisinya sebagai seorang ulama besar dikota Madinah, ia juga merangkap jabatan sebagai seorang politikus pemerintahan yaitu gubernur kota Madinah. Dualisme jabatan ini bukan berarti menurunkannya dari visi misi keulamaannya melainkan semakin meningkat kapasitas diri untuk menjadi seorang khalifah sepenuhnya dan ulama yang bijak. Selanjutnya ia menjadi khalifah pusat menggantikan ayahnya, yaitu Marwan bin Hakam. Ayahnya meninggal karena dibunuh oleh ibu tirinya sendiri. Marwan bin Hakam (ayahnya Abdul Malik) menikahi ibunya Khalid yang ia abaikan hak Khalid sebagai pewaris Muawiyyah II, maka ibu Negara (ibunya Khalid) kini istri Marwan bin Hakam tidak menyukainya dan membunuh Marwan dengan mencekik lehernya dalam keadaan tidur.
Abdul Malik bin Marwan dilantik sebagai khalifah disamping setelah ayahnya pada tahun 65 H / 684 M, ada satu yang alasan lain yaitu Abdul Malik bin Marwan berhasil menyingkirkan khalifah yang legal yaitu Abdullah bin Zubair. Abdul Malik bin Marwan berhasil mengambil Irak dari tangan Abdullah bin Zubair dan menaklukan Hijaz secara keseluruhan. Setelah Abdullah bin Zubair terbunuh maka ia dibaiat oleh seluruh masyarakat muslim. Dia menjadi Khalifah sejak tahun 73 H / 692 M. Keadaan negara aman ditangannya.

2. Sistem Pemerintahan
Pemerintahan Abdul Malik bin Marwan pada dasarnya tidak berubah dari sistem-sistem sebelumnya, yaitu Monarchi Heridetis (kerajaan turun menurun)
Dalam menjalankan pemerintahan, Abdul Malik bin Marwan melakukan berbagai trobosan-trobosan eksplisit dalam mengembangkan wilayah kekuasaannya. Akan tetapi dalam mengembangkan trobosan dan ekspansi penaklukan ke wilayah yang lain Abdul Malik bin Marwan mendapatkan gangguan keamanan di internal Kerajaan, yaitu perlawanan kaum Khawarij dan kaum Asy’ats. Gangguan keamanan itu bisa diredam sebelum membesar. Selanjutnya Abdul Malik bin Marwan mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkh, Bukhoro, Khawarizm, Ferghana, dan Samarkan. Tentaranya bahkan sampai ke India dan menguasai Balugistan, Sind, dan daerah-daerah Punjab sampai ke Maltan.

3. Peristiwa-peristiwa penting dimasa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan
a. Pemberontakan Abdurahman Ibnu Asy’ats (81-85 H/ 700-704 M).
Hajjaz yang saat itu menjadi Gubernur Irak menugasi Abdurrahman untuk melakukan penyerangan ke Negeri Turki pada tahun 81 H. dan berhasil mencapai banyak kemenangan-kemenangan. Kemudian ia menyatakan pembangkangannya kepada Hajjaz dan Abdul Malik bin Marwan. Lalu dia memerangi Hajjaz dan berhasil menjadikan Irak dibawah kekuasannya. Setelah wilayah timur berhasil dibawah kekuasaannya kecuali Khurasan. Disana terjadi perang antara dia dan pendukung pemerintahan Umayyah.
Akhirnya dia kalah dan melarikan diri pada tahun 82 H. Lalu dibunuh pada tahun 85 H/704 M. Hajjaz membunuh sekian banyak ulama yang mengikuti gerakan Abdurrahman Ibnu Asy’ats. Ini diantaranya Said bin Zubair.
b. Hajjaz bin Yusuf Ats-Tsaqafi (95 H/714 M).
Dia adalah orang yang paling terkenal diantara orang dekat Abdul Malik bin Marwan dan sekaligus gubernur yang paling masyhur dalam sejarah. Dia dikenal sebagai orang sangat politis, cerdas, keras, dan sekaligus kejam baik saat ia berada didalam yang haq dan tidak haq. Dia termasuk salah seorang pentolan yang memerangi Mu’sha ibnu Zubair yang kemudian menjadikan Irak berada kekuasaan Bani Umayyah. Setelah itu dia diperintahkan oleh Abdul Malik untuk memerangi Abdullah ibnuz Zubair untuk menaklukan Hijaz. Dia berhasil menaklukan dan membunuh Abdullah Ibnuz Zubair. Sejak itulah dia menjadi gubernur Hijaz.
Tak kala terjadi krisis di Irak, maka Abdul Malik bin Marwan mengangkatnya sebagai gubernur. Hajjaz menggunakan segala cara kekerasan dan kekejaman untuk melawan orang-orang Irak, hingga Irak akhirnya menjadi stabil. Pengaruhnya meliputi kawasan timur secara keseluruhan. Dia memiliki peran yang sangat besar dalam melapangkan rintangan yang dihadapi oleh pemerintah Bani Umayyah. Kekerasan seakan menjadi suatu kepastian yang harus dia lakukan demi tercapainya keamanan dan kedamaian.
c. Khawarij
Gerakan Khawarij mengalami kemajuan di Irak dan Jazirah Arabia. Namun panglima perang Bani Umayyah berhasil menaklukan mereka dan menghancurkan sebagian besar dari mereka. Pemimpin-pemimpin Khawarij yang terkenal diperiode ini adalah Ibnul Fuj’ah dan Syabab Ibnu Syaibani.

4. Perkembangan Peradaban Islam Pada Masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang peradaban Islam Khalifah Abdul Malik bin Marwan, terlebih dahulu penulis perlu paparkan arti peradaban. Peradaban Islam ialah pencapaian-pencapaian komunitas yang dilakukan manusia dengan alat perantara Islam sehingga melahirkan kemajuan baik dibidang politik, hukum, seni, budaya, teknologi, dll.
Kaitannya dengan perkembangan peradaban Khalifah Abdul Malik bin Marwan, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Bidang Bahasa dan Sastra
Dalam tata bahasa, pada masa Abdul Malik bin Marwan bahasa Arab menjadi sangat maju. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara sehingga semua perintah dan peraturan serta komunikasi secara resmi memakai bahasa Arab. Akibatnya bahasa Arab dipelajari oleh semua orang dan tumbuh lah ilmu Qowaid dan ilmu lain untuk mempelajari bahasa Arab.
Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara dan berkembang pesat sampai sekarang pada banyak negara seperti Irak, Syiria, Mesir, Libanon, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, disamping Saudi Arabia, Yaman, Emirat Arab, dan sekitarnya.
b. Bidang Infrastruktur Fisik
Abdul Malik bin Marwan yang ahli dalam bidang Arsitektur. Dia adalah seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personil yang terlibat dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
c. Bidang Administrasi Negara
Berkaitan dengan administrasi negara, Khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan Inovasi-inovasi pembenahan administrasi negara. Sistem administrasi yang bersifat feodalistic dan manual diganti dengan sistem administrasi yang modern. Disamping itu juga dalam mempermudah komunikasi administrasi, bahasa Arab dijadikan sebagai bahasa administrasi. Abdul Malik bin Marwan juga merubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah- daerah yang dikuasai Islam diganti dengan mata uang sendiri pada tahun 659M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab.


d. Bidang Ekonomi
Perkembangan ekonomi masyarakat pada masa ini cukup maju, terutama bidang perdagangan. Hal ini berawal dari terobosan sang Khalifah yang membuat mata uang tunggal dalam Negara. Masyarakat semakin aman dan termotivasi dalam dunia bisnis, terutama perdagangan karena adanya mata uang tunggal. Diperkirakan pada zaman ini perdagangan kain sutera sudah mulai berkembang dan maju.
e. Bidang Madzhab dan Pemikiran.
Pada zaman pemerintahan Abdul Malik bin Marwan ini tumbuhlah berbagai macam aliran dan madzhab. Salah satunya adalah madzhab pemikiran Abu Khudaifah Wasil bin Ato’ Al-Ghazali yang terkenal dengan sebutan aliran Mu’tazilah . Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad ke II Hijriah dikota Basroh, pusat ilmu dan peradaban islam pada saat itu. Tempat perpaduan budaya asing dan pertemuan bermacam-macam agama.
Pada pemerintahan ini pula paham Khawarij mengalami perkembangan pesat terutama di Irak dan Jazirah Arab.


IV. KESIMPULAN
Abdul Malik bin Marwan merupakan putra dari Khalifah Marwan bin Hakam. Nama lengkap beliau adalah Abdul Malik bin Marwan bin Hakam bin Ash bin Umayyah. Beliau dikenal sebagai “Pendiri kedua” Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah.
Pemerintahan Abdul Malik bin Marwan yaitu Monarchi Heridetis (kerajaan turun menurun)
Beberapa perkembangan Peradaban Islam Pada Masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan diantaranya adalah :
1. Bidang bahasa dan sastra
2. Bidang infrastruktur fisik
3. Bidang admistrasi negara
4. Bidang ekonomi
5. Bidang madzhab dan pemikiran


DAFTAR PUSTAKA
al-Usairy, Ahmad, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad 20, Jakarta : Akbar Media, 2009.
Hanafi, Ahmad, Theology Islam, Jakarta : PT Bulan Bintang, 1990

Karim, Muhammad Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Jogjakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Rifa’i, Muh dan Abdul Aziz, Aqidah Ahlak, jilid 2, Semarang : CV. Wicaksana, 2003.
Syukur, Fatah NC., Sejarah Peradaban Islam, Semarang : Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2008.

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo, 1999), cet. 2.

* KETUA UMUM HMI KOMISARIAT WIDYA BUANA SEMARANG PERIODE 2009-2010 M

Kamis, 04 Februari 2010

MAKNA TAHUN BARU

HIJRAH DAN JIHAD PADA ZAMANNYA

oleh MUHAMMAD ABDUL NAFI' *

Tahun baru Hijriyah telah tiba, kata kebanyakan Ulama' disaat memasuki tahun baru yang paling utama yang harus dikoreksi adalah amal perbuatan. Sudahkah satu tahun yang telah dilalui termasuk dalam cacatan waktu yang berisikan pahala, ataukah justru sebaliknya. Sudah seharusnya sebagai seorang muslim setiap saat selalu berintrospeksi, hari demi hari harus selalu lebih baik. Rasulullah SAW menyatakan, "Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, ia adalah orang yang beruntung. Bila hari ini sama dengan hari kemarin, berarti ia orang merugi. Dan jika hari ini lebih jelek dari hari kemarin, maka ia adalah orang celaka". Kalau terdengar kata Hijriyah sudah barang tentu akan teringat peristiwa besar, yaitu Hijrah Rasulullah SAW dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Peristiwa dimana seorang manusia yang terusir dari tanah kelahirannya. Peristiwa dimana menjadi moment seorang sahabat mengaplikasikan kecintaannya pada orang yang ia kagumi dengan menemani perjalanan malam dengan menempuh jarak yang jauh dan bahkan rela menemani berdiam di sebuah gua (Gua Tsur). Peristiwa besar yang menjadikan perubahan besar dan cepat (revolusi) bagi tatanan struktural maupun kultural dunia. Kendati peristiwa besar itu terjadi sudah lebih dari 14 abad silam, namun pengaruhnya masih terus berlangsung dalam kehidupan kaum muslimin.

Hijrah adalah sunnatullah (sistem Allah) dalam kehidupan para Nabi dan Rasul, seperti nabi Ibrahim, Yunus, Yusuf, Musa dan terakhir Nabi Muhammad Saw. Oleh sebab itu, mereka melakukannya. Tanpa hijrah, mustahil mereka bisa menegakkan agama Allah. Tanpa hijrah, tidak mungkin para pengikut setia mereka dapat keluar dan bebas merdeka dari sistem jahiliyah dan penindasan yang dilakukan para penguasa zalim terhadap mereka, apalagi untuk menjalankan agama Allah dengan sempurna.

Sebab itu, Allah jadikan hijrah itu salah satu pilar utama penegakan Islam setelah Iman dan sebelum jihad. Di samping itu, hijrah juga syarat memperoleh perlindungan bagi seorang Mukmin dari saudara-saudaranya yang lain. Allah SWT berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi (saling menolong)”(QS.Al Anfal : 72).

Melihat firman Allah SWT tersebut, dapat disimpulkan pula bahwa dengan hijrah yang nantinya mendapat pertolongan dari Allah SWT, hijrah ternyata juga selalu dikaitkan dengan jihad. Perintah berhijrah selalu diiringi dengan perintah berjihad, ataupun sebaliknya. Hijrah dan jihad sudah selayaknya selalu dikibarkan di muka bumi ini.

Dalam perjalanan waktu, baik hijrah maupun jihad mengalami perbedaan makna (interpretasi) bagi setiap individu. Pendapat pertama, memandang bahwa hijrah dari dulu zamannya Rasulullah SAW sampai sekarang tetap sama, yaitu Hijrah Makani. Hijrah berpindah-pindah tempat demi menegakkan dan mensyiarkan Islam. Begitu juga dengan jihad, dipandang bahwa jihad adalah mengangkat senjata terjun di medan perang. Pendapat ini sering dilontarkan oleh para ulama' jihad di Palestina maupun di sekitarnya, seperti Syekh Usamah bin Ladien, Syekh Abu Muhammad Ashim Al Burqawi, dan Syekh Abu Adam al-Maqdisi. Mereka akan berhijrah kemana saja demi menemukan lahan jihad mengangkat senjata membela Kaum Muslimin yang tertindas dan terjajah. Pendapat kedua, memandang hijrah dan jihad adalah sesuai dengan kondisinya. Hijrah dan jihad harus senantiasa ditegakkan, tetapi dengan cara yang jauh berbeda dari pendapat yang pertama. Pendapat yang kedua memandang dan mengaplikasikan hijrah dan jihad lebih mengutamakan pada kondisi riil yang terpuruk menuju pada kondisi yang lebih baik, tidak harus berpindah-pindah tempat. Hal ini bisa diperlihatkan beberapa contoh yaitu hijrah dari jahiliyah kepada Islam, dari syirik dan kafir kepada iman dan tauhid, dari kebodohan kepada ilmu, dari kemiskinan kepada kecukupan, dari kerakusan dan ketamakan kepada qana’ah, dari kemungkaran kepada ma’ruf, dari maksiat kepada ketaatan, dari kemalasan kepada kesungguhan, dari kesombongan kepada tawadhu’ (kerendahan hati), dari egois kepada empati, dari pelit kepada pemurah dan dermawan, dari cinta dunia kepada cinta akhirat dan seterusnya. Begitu pula dengan makna jihad, sesuai dengan konteksnya. Dalam bukunya “Revolusi Sosial Islam, Dekonstruksi Jihad dalam Islam”, Jamal Albana berargumen : “Jihad masa kini bukanlah bagaimana kita mati di jalan Allah, melainkan bagaimana kita hidup di jalan Allah”.

Jihad Islam pertama pada masa Rasulullah SAW dan Khulafa'ur Rasyidin memang dilakukan demi melawan Kisrawiyyah (Persia), Qaysariyyah (Romawi), dan sistem-sistem kelas sosial yang menindas dan menafikan rakyat jelata. Lalu di abad lalu (akhir abad 19 dan awal abad 20) dikibarkan untuk mengembalikan kebebasan politik dan melawan penjajahan. Maka, jihad masa kini adalah demi membebaskan negeri dan rakyat Muslim dari genggaman dependensi ekonomi, keterbelakangan, dan menghadapi globalisasi. Negara dan bangsa yang sudah mulai tumbuh berkembang ini harus selalu diperjuangkan, terutama rakyatnya. Diskriminasi terjadi dimana-mana, hak-hak rakyat diambil, pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa tidak bisa dikenyam oleh seluruh rakyat, manipulasi-manipulasi laporan keuangan negara, kebijakan hutang luar negeri yang mencekik rakyat, dibukanya pintu-pintu pasar bagi komoditas-komoditas impor yang mematikan industri dan pertanian dalam negeri, pelanggaran HAM dimana-mana, selamanya dan sampai kapan pun tetap tidak akan terwujud kemandirian, kebangkitan, kehormatan, juga independensi rakyat. Sebagai kader Ulil Albab dan dengan slogannya “HMI Menyatu dengan Umat Menyatu dengan Bangsa” sudah saatnya berintrospeksi dan kembali mengambil peran besar pada kemajuan umat, terutama dimulai pada moment besar ini, tahun baru Hijriyah.

* KETUA UMUM HMI KOMISARIAT WIDYA BUANA SEMARANG PERIODE 2009-2010 M

PERJUANGAN

JIHAD MELAWAN PENJAJAH SOFT COLONIZATION

Oleh : Muhammad Abdul Nafi' *

Saat teringat detik-detik 17 Agustus 1945, sudah barang tentu hati akan terenyuh dan terharu. Perjuangan besar dan berat untuk mewujudkannya. Jutaan nyawa para pahlawan dikorbankan demi terwujudnya kemerdekaan fisik, bebas dari penjajah. Setengah abad lebih bangasa ini bebas dan merdeka dari penjajahan fisik. Orang bebas tanpa ada penindasan, kerja paksa, romusa, maupun kerja rodi. Sebagian besar dari mereka terhanyut dalam telaga manis (semanis madu) kemerdekaan fana. Kewaspadaan akan bahaya penjajahan baru, sama sekali tidak tertanamkan pada diri mereka. Bahkan, mereka banyak yang tidak faham kalau sampai hari ini mereka sudah mendapatkan penjajahan baru. Mereka tidak faham kalau semakin sempitnya ruang gerak mereka, rusaknya moral pemuda-pemudi bangsa, semakin berkurangnya jobs ekonomi, serta berkurangnya asset negara adalah merupakan output dari penjajahan baru. Penjajahan baru ini memang secara kasat mata tidak sesadis pada tahun 40-an yang harus ditebus dengan darah segar, peluru menghujam ke tubuh. Penjajahan baru yang dilakukan oleh bangsa barat sekarang ini melalui cara penjajahan lunak (soft colonization). Mereka menggunakan cara-cara yang diplomatis, picik , pelan tapiu pasti. Birokrat negara dipengaruhi tuk menyerahkan program dan asset-asset strategisnya melalui berbagai iming-iming jabatan strategis local, regional, maupun internasional (presiden, BI, IMF,dll).

Entah dengan pertimbangan seperti apa, para investor asing dibebas luaskan oleh para birokrat bangsa ini untuk dengan sebebas-bebasnya menamkan investnya, bahkan ada ratusan yang dengan izin resmi mendirikan perusahaan corporation di negeri ini. Akibatnya, walaupun ribuan pabrik industry tumbuh berjamuran di negeri ini, nasib rakyat masih sama. Mayoritas masih hidup dalam jurang kemiskinan, kebodohan, dan teraniaya. Triliunan kekayaan bangsa ini dirampas oleh bangsa barat dengan soft colonizationnya. Dengan gaji Rp 800.000,00 sampai Rp 1.500.000,00/ bulan rakyat sudah banyak yang merasa puas. Mereka tidak tahu dan tidak mau tahu kalau dibalik kebijakan para pemilik pabrik industry (rata-rata orang Barat) yang mempekerjakan rakyat local, ternyata merampas kekayaan bangsa yang kalau bisa dimiliki oleh rakyat secara menyeluruh bisa diwariskan tujuh turunan (observasi selama tiga bulan terakhir : April, Mei, Juni).

Ini menjadi PR bersama, terutama kaum intelektual muda untuk bisa mengawal, advokatoris, mengarahkan, serta mengkonsep perekonomian bangsa yang berbasis kerakyatan (oleh, dari, dan untuk rakyat) dan berorientasi pada keadilan. Pendidikan cara berfikir kritis juga harus digerakkan di lingkungan rakyat agar segala bentuk kebijakan-kebijakan pemerintah bisa dikaji rakyat dan dapat memfokuskan pada kepentingan kesejahteraan bangsa, bukan kesejahteraan para penjajah soft colonization. Kalau tidak sekarang kapan lagi, sudah saatnya Bangsa ini merdeka dari semua bentuk penjajahan. Harapan besar rakyat kepada para pemimpin bangsa untuk segera sadar dan terbuka mata penglihatannya akan kondisi riil rakyat.
* Ketua Umum HMI Komisariat Widya Buana Periode 2009-2010 M

GALLERY